Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Contoh Soal Seleksi Tes Kompetensi Dasar (Skd-Tkd)
Persyaratan Dan Jadwal Pendaftaran Calon Siswa Baru Pondok Modern Darussalam Gontor Tahun Ajaran 2018-2019 (1439-1440 H)
Ini Daftar Gubernur Dan Wakil Gubernur Hasil Pilkada 2017 Yang Sudah Dilantik
Prinsip Persatuan Dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, Dan Antargolongan (Sara), Sosial, Budaya, Ekonomi, Dan Gender Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Pmk Nomor 139 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dau, Dan Dana Otonomi Khusus
Permenpan Rb No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Cpns Tahun 2017
Profil Jabatan Fungsional Pns
Latihan Soal Tes Skb - Tkb Seleksi Cpns Guru Kelas Dan Guru Mata Pelajaran Tahun 2018
Latihan Soal Tes Skb - Tkb Seleksi Cpns Guru Kelas Dan Guru Mata Pelajaran Tahun 2018
0 comments:
Post a Comment