Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Latihan Soal Usbn Pai Smk 2018/2019
  • Buku Pedoman Penilaian Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi 2018
  • Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  • Perpres Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Dana Abadi Pendidikan
  • Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa
  • Latihan Online Soal Un Unbk Us Matematika Sma Tahun 2020 (Versi 2)
  • Surat Edaran Mendikbud Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Yang Berpotensi Kekerasan
  • Daftar Finalis (Juara) Osn Smp Tingkat Provinsi Tahun 2019, Daftar Peserta Osn Smp Tingkat Nasional Tahun 2019
  • Juknis Bop Ra Tahun 2020/2021

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment